Sungguminasa, Gowa. 27 Januari 2021 Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA bersama Persatuan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dalam Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk Tahun Anggaran 2021.
PBHI Sulawesi Selatan lolos merupakan lembaga penyedia layanan Pos Bantuan Hukum yang lolos seleksi oleh Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Sungguminasa yang pelaksanaan seleksinya dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2021 dan 19 Januari 2021 yang lalu. Dalam acara penandatangan MOU tersebut Pengadilan Negeri Sungguminasa diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Bapak H. Ridwan, S.H., M.H. dan pihak PBHI Sulawesi Selatan diwakili oleh Bapak Rachmat Sukarno, S.H.







Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















