Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengunggah konten di media sosial berisi meme yang menampilkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
Badan Puan, dalam postingan tersebut, ditempeli dengan tubuh tikus yang terlihat keluar dari gedung DPR.
Postingan yang diunggah di Twitter dan Instagram BEM UI merupakan buntut dari pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR.
“Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak rakyat,” bunyi postingan tersebut.
Tanggapi Pertemuan AHY-Puan, PKS: Bukan Berarti Keluar Koalisi Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia mengatakan kampusnya senantiasa menjunjung tinggi kebebasan dalam menyampaikan aspirasi.
“Dalam banyak hal sangat mungkin ada perbedaan persepsi atau pendapat, dan kami tidak menafikan hal itu,” ujarnya kepada Tempo pada Jumat, 24 Maret 2023.
Meski begitu, menurut Amel, penyampaian pendapat dan aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan adab, budaya, dan peraturan perundang-undangan yang mengikat semua warga negara termasuk sivitas akademika.
Sekalipun terdapat perbedaan, kata Amel, pendapat dan aspirasi perlu disampaikan dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kehormatan semua orang.
Amel mengatakan semangat kebebasan akademik tersebut, kata Amel, harus mengedepankan kecermatan analisis persoalan secara komprehensif dari berbagai perspektif sehingga mempertajam nalar dan memperkaya pengetahuan sivitas akademika UI.
Puan Maharani: PRJ Penggerak Perekonomian Jakarta Setelah postingan tersebut viral, Amel mengklaim tidak ada teguran kepada UI dari Istana maupun dari DPR.
“Sepengetahuan saya tidak ada,” ujarnya.
Adapun Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengaku sejauh ini tak ada yang memintanya untuk menghapus postingan meme Ketua DPR Puan Maharani.
Dia menyebut konten tersebut merupakan bentuk kemarahan mereka lantaran pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR.
Di Instagram, hingga Jumat siang, 24 Maret 2023, postingan tersebut disukai 250 ribu orang.
BEM UI menyatakan pada 21 Maret lalu terjadi pengkhianatan oleh DPR karena pengesahan Perppu Cipta Kerja.
“DPR lagi-lagi memperlihatkan “kebobrokannya” yang jelas-jelas Perppu Cipta Kerja dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan secara formal maupun materiel,” kata BEM UI diunggahan tersebut.
Pilihan Editor: Ukraina Rontokkan Rudal Rusia Pakai Crotale Sumbangan Prancis