Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki Jeep Rubicon di dalam garasinya.
Rumor itu beredar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, sempat mengunggah foto dengan mobil mewah tersebut.
Nama Mario Dandy sendiri menjadi sorotan publik ketika dirinya dilaporkan melakukan penganiayaan ke seorang anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David Latumahina.
Publik pun mencari-cari informasi tentang Mario Dandy, yang mana ditemukan foto dirinya bersama kendaraan mewah, seperti Jeep Rubicon dan Harley Davidson.
Max Verstappen Pole Position di Formula 1 Kanada, Duo Ferrari Terlempar Menanggapi hal tersebut, Rafael Alun sempat tidak mengakui bahwa mobil mewah tersebut adalah miliknya.
Baru-baru ini, ia akhirnya menjelaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau Rubicon tersebut sudah dijual kepada sang kakak.
“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun).
(Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dikutip Tempo.co dari situs berita Antara.
KPK akhirnya mengambil tindakan untuk menulusuri identitas pemilik Jeep Rubicon melalui pelat nomor.
Dalam penulusurannya, KPK menemukan alamat pemilik pelat nomor kendaraan tersebut yang lokasinya di gang sempit di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Kalkulasi Tagihan Restitusi yang Menanti Mario Dandy usai Aniaya David Ozora “Kami datangi alamat yang kami punya itu.
Itu gang di daerah Mampang.
Jadi, memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang.
Jadi, kami pikir tidak mungkin dia (pemilik rumah) punya itu (Rubicon),” tambah dia.
Lebih lanjut Pahala menjelaskan bahwa Rafael Alun mengaku membeli Rubicon dari pemilik awal yang namanya tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Setelah itu Rafael Alun menjualnya kepada sang kakak.
“Jadi, dari yang di gang, lantas dia beli.
(Lalu) Dia jual lagi ke kakaknya.
Jadi, kami bilang, ‘ya sudah kasih unjuk saja dokumennya’.
Nanti dia akan bawakan, itu yang Rubicon,” ujar Pahala menjelaskan.
Cerita Mobil Mewah di Gang Sempit Sebelum kasus Jeep Rubicon yang diduga milik Rafael Alun, nyatanya pernah ada cerita mobil mewah Ferrari dimiliki oleh pria bertempat tinggal di gang sempit.
Jalan gang itu hanya bisa dilalui satu sepeda motor.
Jalannya pun tidak begitu bagus.
Itu terkuak setelah Samsat Jakarta Barat menyatroni penunggak pajak kendaraan mewah dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 1 miliar pada 2018 lalu.
Menurut STNK, pemilik Ferrari merah nomor polisi B 1 RED tersebut bernama Andi Firmansyah dan beralamat di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6/RW 15, Palmerah, Jakarta Barat.
Andi Firmansyah pernah mengontrak rumah nomor 85A di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6/RW 15.
Untuk mencapai rumah kontrakan tadi, Tempo saat itu harus berjalan kaki karena jalannya rusak.
Dilaporkan bahwa Andi ketika itu bekerja sebagai petugas satuan keamanan (satpam) Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketua RT 06/RW 16, Palmerah, Jakarta Barat, Muhammad Nur mengaku tidak pernah mengetahui ada warganya yang memiliki mobil mewah, termasuk Ferrari.
Tapi, dia membenarkan bahwa pernah ada warganya bernama Andi Firmansyah yang alamatnya sesuai dengan yang dicari petugas Samsat .
Pilihan Editor: KPK Tak Bisa Melacak Harley Davidson yang Diduga Milik Rafael Alun, Kenapa? Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto